PELAKU KEGIATAN EKONOMI

 PELAKU KEGIATAN EKONOMI

A.      PELAKU KEGIATGAN EKONOMI

 

Produsen dan konsumen adalah para pelaku ekonomi. Konsumen adalah pihak yang melakukan kegiatan untuk menghabiskan  atau memanfaatkan barang dan jasa.  Sementara  itu,  produsen  adalah  pihak  yang  melakukan kegiatan  untuk  menghasilkan  atau  menciptakan  barang  dan jasa, sehingga kedua pihak tersebut dapat melakukan kegiatan ekonomi.

Produsen dan konsumen yang hidup di wilayah negara Indonesia, memiliki peran dalam perekonomian yang diatur dan diawasi oleh pemerintah. Perekonomian negara secara terbuka juga melibatkan masyarakat luar negeri. Nah, bagaimanakah kita mendeskripsikan para pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian? Siapa pulakah yang disebut sebagai konsumen, produsen, pemerintah, dan masyarakat luar negeri dalam kegiatan perekonomian? Marilah ikut pembahasan tentang pelaku kegiatan ekonomi berikut.

 

1.       Pengertian Pelaku Ekonomi

a.       Pelaku ekonomi adalah orang atau perorangan atau pun badan yang melakukan kegiatan ekonomi.

b.       Pelaku ekonomi adalah subjek yang menjalankan/melakukan kegiatan produksi, konsumsi, atau distribusi.

Setiap orang, setiap rumah tangga keluarga, setiap organisasi masyarakat, badan usaha swasta, lembaga-lembaga pemerintah dan masyarakat luar negeri mempunyai peran melakukan kegiatan ekonomi yang saling berkaitan satu sama lain.

 

2.       Pelaku-Pelaku Ekonomi

    1. Rumah Tangga atau Rumah Tangga Konsumsi

Sektor/rumah tangga konsumsi memiliki faktor-faktor produksi, seperti tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan. Rumah tangga konsumsi sebagai pemilik faktor produksi, akan menjual faktor-faktor produksi tersebut kepada produsen dengan memperoleh kompensasi. Sektor/rumah tangga konsumsi akan menerima pendapatan dalam bentuk Sewa, Upah/gaji, Bunga dan Keuntungan

Kegiatan-kegiatan pokok yang dilakukan oleh sektor rumah  tangga konsumsi, yaitu sebagai  berikut.

1)       Menerima penghasilan dari para produsen / perusahaan yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba.

2)       Menerima  penghasilan  dari  lembaga  keuangan  berupa bunga  atas  simpanan-simpanan  mereka.

3)       Menjalankan  penghasilan  tersebut  di  pasar  barang (sebagai  konsumen).

4)       Menyisihkan  sisa  dari  penghasilan  tersebut  untuk ditabung pada lembaga-lembaga keuangan.

5)       Membayar  pajak  kepada  pemerintah.

6)       Masuk  dalam  pasar  uang  sebagai  pembeli,  karena kebutuhan  mereka  akan  uang  tunai  untuk  transaksi sehari-hari.

 

 

    1. Rumah Tangga Produksi/Produsen (RTP)

Rumah tangga produksi (RTP) adalah kelompok masyarakat yang kegiatannya menghasilkan dan atau menambah nilai guna barang dan jasa.

Kelompok rumah tangga produksi berperan dengan melakukan kegiatan- kegiatan pokok sebagai berikut.

1)       Memproduksi dan menjual barang-barang atau jasa-jasa, yakni sebagai pemasok (supplier) di pasar barang.

2)       Menyewa  atau  menggunakan  faktor-faktor  produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi untuk proses produksi.

3)       Menentukan  pembelian  barang-barang  modal  dan  stok barang yang lain.

4)       Meminta kredit dari lembaga keuangan untuk membiayai investasi mereka atau pengembangan usaha mereka.

5)       Membayar pajak atas penjualan barang hasil produksinya.

 

    1. Pemerintah

Dalam sistem demokrasi ekonomi di Indonesia, pemerintah memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk menentukan kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi. Kebijakan pemerintah tersebut dalam rangka memakmurkan rakyat  sebagaimana  yang  tercantum  dalam  Pasal  33  UUD 1945.

Adapun  kebijakan  pemerintah  di  bidang  ekonomi,  antara lain, sebagai berikut.

1)               Kebijakan  Fiskal  

2)       Kebijakan Moneter

1)       Kebijakan  Keuangan  Internasional

 

Kegiatan  ekonomi  yang  dilakukan  pemerintah,  antara  lain, berupa:

1)       menarik pajak langsung dan pajak tidak langsung,

2)       membelanjakan  penerimaan  negara  untuk  membel barang-barang  kebutuhan  pemerintah,

3)       meminjam uang dari luar negeri,

4)       menyewa tenaga kerja, dan

5)       menyediakan kebutuhan uang kartal bagi masyarakat.

Kegiatan ekonomi yang dilakukan sektor pemerintah juga meliputi kegiatan produksi, konsumsi, distribusi, dan regulator.

 

    1. Masyarakat Luar Negeri

Berikut  kegiatan  ekonomi  yang  dilakukan  oleh kelompok masyarakat luar negeri.

1)       Menyediakan  kebutuhan  barang  impor.

2)       Membeli hasil-hasil barang ekspor suatu negara.

3)       Menyediakan kredit untuk pemerintah dan swasta dalam negeri.

4)       Masuk  ke  dalam  pasar  uang  dalam  negeri  sebagai penyalur uang (devisa) dari luar negeri, peminta kredit, dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang perusahaan mereka di Indonesia.

5)       Sebagai  penghubung  pasar  uang  dalam  negeri  dengan pasar uang luar negeri

 

 

B.      PERAN PELAKU EKONOMI

 

1.       Peran Konsumen

Pihak   konsumen   dalam   melakukan   kegiatan   ekonomi bertujuan  untuk  memenuhi  kebutuhannya,  sehingga  peran konsumen di antaranya sebagai berikut

a.       Sebagai pemakai barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen

b.       Sebagai penyedia faktor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan pengusaha)

c.       Dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam rangka melindungi konsumen

d.       Memperlancar peredaran atau perputaran barang dan jasa

e.       Dapat menaikkan harga faktor-faktor produksi, artinya dapat menaikkan harga sewa, upah, bunga dan laba

 

2.       Peran Produsen

Pihak produsen dalam melakukan kegiatan ekonomi bertujuan untuk menghasilkan barang atau jasa yang akan dijual kepada konsumen. Peran produsen dapat diuraikan sebagai berikut.

a.       Sebagai penghasil barang atau jasa yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen

b.       Sebagai pemakai atau pengguna faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh konsumen

c.       Dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam rangka meingkatkan produksinya

d.       Memperlancar penyediaan barang atau jasa yang dibutuhkan konsumen

e.       Dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga akan meningkatkan kemakmuran bangsa

f.        Sebagai pihak yang dapat meingkatkan inovasi-inovasi di bidang produksi barang atau jasa

g.       Melakukan pembayaran faktor-faktor produksi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat

 

3.       Peran Pemerintah

Peran pemerintah dalam pelaku ekonomi adalah mengatur, mengendalikan dan mengadakan pengawasan terhadap jalannya roda perekonomian suatu masyarakat. Sebagai pelaku produksi rumah tangga pemerintah menanamkan berbagai investasi untuk menghasilkan barang dan atau jasa lebih lanjut. Kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah dapat berupa proyek pengadaan pangan, perbaikan pendidikan, kesehatan dan perumahan rakyat. Sebagai pengatur ekonomi pemerintah berperan menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi melalui kebijakan, seperti kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. 

 

4.       Peran masyarakat luar negeri

Peran masyarakat luar negeri dalam pelaku ekonomi adalah melaksanakan kegiatan perdagangan internasional yang berupa kegiatan ekspor dan impor. Ekspor adalah kegiatan mengirimkan barang dagangan ke luar negeri, sedangkan impor adalah kegiatan memasukkan barang dagangan dari luar negeri.

 

 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBUTUHAN DAN ALAT PEMUAS KEBUTUHAN (EKONOMI SMA X)