PELAKU KEGIATAN EKONOMI
PELAKU KEGIATAN EKONOMI
A. PELAKU KEGIATGAN EKONOMI
Produsen dan konsumen adalah para pelaku ekonomi. Konsumen adalah pihak yang melakukan kegiatan untuk menghabiskan
atau memanfaatkan barang dan jasa. Sementara
itu, produsen
adalah pihak
yang melakukan
kegiatan untuk menghasilkan
atau menciptakan
barang dan jasa, sehingga
kedua pihak tersebut dapat melakukan kegiatan
ekonomi.
Produsen dan konsumen yang hidup di wilayah negara Indonesia,
memiliki peran dalam perekonomian yang diatur dan diawasi oleh pemerintah.
Perekonomian negara secara terbuka juga melibatkan masyarakat luar negeri. Nah,
bagaimanakah kita mendeskripsikan para pelaku kegiatan ekonomi dalam
perekonomian? Siapa pulakah yang disebut sebagai konsumen, produsen,
pemerintah, dan masyarakat luar negeri dalam kegiatan perekonomian? Marilah
ikut pembahasan tentang pelaku kegiatan ekonomi berikut.
1.
Pengertian Pelaku Ekonomi
a.
Pelaku ekonomi adalah orang atau perorangan
atau pun badan yang melakukan kegiatan ekonomi.
b.
Pelaku ekonomi adalah subjek yang
menjalankan/melakukan kegiatan produksi, konsumsi, atau distribusi.
Setiap orang, setiap rumah tangga keluarga, setiap organisasi
masyarakat, badan usaha swasta, lembaga-lembaga pemerintah dan masyarakat luar
negeri mempunyai peran melakukan kegiatan ekonomi yang saling berkaitan satu
sama lain.
2. Pelaku-Pelaku Ekonomi
- Rumah Tangga
atau Rumah Tangga Konsumsi
Sektor/rumah tangga konsumsi
memiliki faktor-faktor produksi, seperti tanah, tenaga kerja, modal, dan
kewirausahaan. Rumah tangga konsumsi sebagai pemilik faktor produksi, akan
menjual faktor-faktor produksi tersebut kepada produsen dengan memperoleh
kompensasi. Sektor/rumah tangga konsumsi akan menerima pendapatan dalam bentuk
Sewa, Upah/gaji, Bunga dan Keuntungan
Kegiatan-kegiatan
pokok yang dilakukan oleh sektor rumah tangga
konsumsi, yaitu sebagai berikut.
1)
Menerima penghasilan dari para produsen / perusahaan yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba.
2)
Menerima penghasilan dari lembaga
keuangan berupa
bunga atas simpanan-simpanan
mereka.
3)
Menjalankan penghasilan tersebut di
pasar barang
(sebagai konsumen).
4)
Menyisihkan sisa dari
penghasilan tersebut untuk
ditabung pada lembaga-lembaga keuangan.
5)
Membayar pajak kepada
pemerintah.
6)
Masuk dalam pasar
uang sebagai
pembeli, karena kebutuhan mereka akan
uang tunai
untuk transaksi sehari-hari.
- Rumah
Tangga Produksi/Produsen (RTP)
Rumah tangga produksi (RTP)
adalah kelompok masyarakat yang kegiatannya menghasilkan dan atau menambah
nilai guna barang dan jasa.
Kelompok rumah tangga produksi berperan dengan melakukan
kegiatan- kegiatan pokok sebagai berikut.
1)
Memproduksi dan menjual barang-barang atau jasa-jasa,
yakni sebagai pemasok (supplier) di pasar barang.
2)
Menyewa atau menggunakan
faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi untuk proses
produksi.
3)
Menentukan pembelian barang-barang
modal dan
stok barang yang lain.
4)
Meminta kredit dari
lembaga keuangan untuk membiayai
investasi mereka atau pengembangan usaha mereka.
5)
Membayar pajak atas
penjualan barang hasil produksinya.
- Pemerintah
Dalam sistem demokrasi
ekonomi di Indonesia, pemerintah
memegang peranan
penting dalam kegiatan ekonomi yang
ditujukan untuk menentukan
kebijakan-kebijakan di bidang
ekonomi. Kebijakan
pemerintah tersebut dalam
rangka memakmurkan rakyat sebagaimana
yang tercantum
dalam Pasal
33 UUD 1945.
Adapun kebijakan
pemerintah di
bidang ekonomi,
antara lain, sebagai berikut.
1)
Kebijakan Fiskal
2)
Kebijakan Moneter
1)
Kebijakan Keuangan Internasional
Kegiatan ekonomi
yang dilakukan
pemerintah, antara lain,
berupa:
1)
menarik pajak langsung dan pajak tidak langsung,
2)
membelanjakan penerimaan negara
untuk membel
barang-barang kebutuhan pemerintah,
3)
meminjam uang dari luar negeri,
4)
menyewa tenaga kerja, dan
5)
menyediakan kebutuhan uang kartal bagi masyarakat.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan sektor pemerintah
juga meliputi kegiatan produksi, konsumsi, distribusi, dan regulator.
- Masyarakat Luar Negeri
Berikut kegiatan
ekonomi yang
dilakukan oleh
kelompok masyarakat luar negeri.
1)
Menyediakan kebutuhan
barang impor.
2)
Membeli hasil-hasil barang ekspor suatu negara.
3)
Menyediakan
kredit untuk pemerintah dan swasta dalam negeri.
4)
Masuk ke dalam
pasar uang
dalam negeri
sebagai penyalur uang (devisa) dari luar negeri, peminta kredit,
dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan
cabang-cabang perusahaan mereka di Indonesia.
5)
Sebagai penghubung pasar
uang dalam
negeri dengan
pasar uang luar negeri
B.
PERAN PELAKU EKONOMI
1.
Peran Konsumen
Pihak
konsumen dalam melakukan kegiatan ekonomi
bertujuan untuk
memenuhi kebutuhannya,
sehingga peran
konsumen di antaranya sebagai berikut
a.
Sebagai pemakai
barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen
b.
Sebagai penyedia
faktor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan pengusaha)
c.
Dapat
mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam rangka melindungi konsumen
d.
Memperlancar
peredaran atau perputaran barang dan jasa
e.
Dapat menaikkan
harga faktor-faktor produksi, artinya dapat menaikkan harga sewa, upah, bunga
dan laba
2.
Peran Produsen
Pihak produsen dalam melakukan
kegiatan ekonomi bertujuan
untuk menghasilkan barang atau jasa yang akan dijual kepada konsumen. Peran produsen dapat diuraikan sebagai berikut.
a.
Sebagai penghasil
barang atau jasa yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen
b.
Sebagai pemakai
atau pengguna faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh konsumen
c.
Dapat
mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam rangka meingkatkan produksinya
d.
Memperlancar
penyediaan barang atau jasa yang dibutuhkan konsumen
e.
Dapat
meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga akan meningkatkan kemakmuran
bangsa
f.
Sebagai pihak
yang dapat meingkatkan inovasi-inovasi di bidang produksi barang atau jasa
g.
Melakukan
pembayaran faktor-faktor produksi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat
3.
Peran Pemerintah
Peran pemerintah dalam pelaku ekonomi adalah mengatur, mengendalikan dan
mengadakan pengawasan terhadap jalannya roda perekonomian suatu masyarakat.
Sebagai pelaku produksi rumah tangga pemerintah menanamkan berbagai investasi
untuk menghasilkan barang dan atau jasa lebih lanjut. Kegiatan produksi yang
dilakukan pemerintah dapat berupa proyek pengadaan pangan, perbaikan
pendidikan, kesehatan dan perumahan rakyat. Sebagai pengatur ekonomi pemerintah
berperan menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi
melalui kebijakan, seperti kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
4.
Peran masyarakat luar
negeri
Peran masyarakat luar negeri dalam pelaku ekonomi adalah melaksanakan
kegiatan perdagangan internasional yang berupa kegiatan ekspor dan impor.
Ekspor adalah kegiatan mengirimkan barang dagangan ke luar negeri, sedangkan
impor adalah kegiatan memasukkan barang dagangan dari luar negeri.
Komentar
Posting Komentar